Akreditasi Lembaga Peningkatan Kompetensi Kesehatan (LPKK) yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 19 April 2024 penting untuk menjaga standar pendidikan dan pelatihan kesehatan yang tinggi, serta untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri kesehatan.